Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hasil akhir realisasi penerimaan pajak tahun 2022 yang menembus angka Rp1.716,8 Triliun. Jumlah tersebut mencapai 115,6% dari target Perpres 98/2022. Kegiatan penyampaian laporan realisasi penerimaan pajak ini juga disiarkan secara live oleh Sri Mulyani melalui Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022.
Sri Mulyani menjabarkan secara rinci terkait hasil akhir penerimaan pajak di tahun 2022 yaitu berasal dari PPh Non Migas sebagai penyumbang penerimaan tertinggi sebesar Rp920,4 T dengan capaian 122,9% dari target. Selanjutnya, mengenai penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp687,6 T dengan capaian 107,6% dari target, PPh Migas sebesar Rp77,8 T dengan capaian 120,4%% dari target, dan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp31,0T dengan capaian 95,9% dari target.
Tingginya angka penerimaan pajak tahun 2022 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi, meningkatnya harga komoditas, dan penyesuaian beberapa kebijakan yang diterbitkan. “Kita semua tahu bahwa untuk menjaga ekonomi, kita akan menjaga penerimaan pajak. Pajak itu untuk masyarakat kembali, untuk menguatkan ekonomi lagi dan oleh karena itu kita akan melakukan langkah-langkah reform (reformasi) pajak”, ujar Sri Mulyani Rabu (3/1/2022).
Hingga saat ini, berbagai upaya reformasi perpajakan telah dilakukan oleh pemerintah, baik secara regulasi maupun sistem administrasi. Misalnya, perluasan basis pajak serta pengembangan berbagai aplikasi untuk melaksanakan kewajiban pajak. Dengan reformasi yang telah dijalankan, Sri Mulyani berharap dapat tercipta keadilan di kalangan masyarakat dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.